10Jul

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM TAHUNAN TAHUN BUKU 2016

Direksi PT. Cahayasakti Investindo Sukses, Tbk ("Perseroan") dengan ini mengumunkan kepada pemegang saham perseroan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") pada:

Hari / Tanggal       : Jumat, 30 Juni 2017

Pukul                     : 10.00 - 11.30 WibSD

Tempat                   : Ruang Seminar
                                 PT Cahayasakti Investindo Sukses, Tbk
                                 Kawasan Industri Olympic   
                                 Jl. Kaum Sari No. 1, Kedung Halang Talang - Bogor 16151

I. Mata Acara Rapat:

  1. Laporan Tahunan Direksi Tahun Buku 2016 dan Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan Perseroan untuk Tahun  Buku 2016, serta pengesahan Laporan Keuangan dimaksud sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2016.
  2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
  4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
  5. Penggantian dan perubahan Direksi Perseroan

II. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang Hadir:

Direksi

     Direktur Utama              :    Juanda Hasurungan Sidabutar
     Direktur                         :    Imelda Fransisca
     Direktur Independen     :    Deddy Daryanto
     Direktur Independen     :    Lukas Maulana Jusuf

 

Komisaris

    Komisaris Utama              : Norman Edward Sebastian
    Komisaris Independen     : Hari Ganie
    Komisaris                         : Eddy Gunawan
 

III. Daftar Pemegang Saham :
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 9 Mei 2017, RUPST telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham yang  memiliki 110.000.000.000 (seratus sepuluh milyar) saham atau sama dengan 100% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

IV. Pimpinan Rapat :
RUPST dipimpin oleh Bapak Norman Edward Sebastian selaku Komisaris Utama Perseroan sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

V. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Penyampaian Pendapat :
Dalam setiap pembahasan mata acara RUPST, para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dan/atau pertanyaan terkait dengan usulan mata acara yang dibahas dalam RUPST.

VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Keputusan atas keseluruhan mata acara RUPST diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, namun jika tidak tercapai, maka keputusan dilakukan dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ bagian dari jumlah suara yang telah dikeluarkan sah dalam Rapat.

VII.    Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

Dalam mata acara pertama tidak ada pertanyaan atau pendapat yang disampaikan.

Jumlah Suara Setuju Jumlah Suara Tidak Setuju Jumlah Suara Abstain
110.000.000.000 Nihil Nihil

 Dengan demikian keputusan mata acara pertama sebagai berikut :
Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2016, termasuk laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan  Laporan Keuangan Perseroan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat Wajar sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 5 Mei 2017. Dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan dalam tahun 2016.

Keputusan Mata Acara Kedua :
Dalam mata acara kedua tidak ada pertanyaan atau pendapat yang disampaikan

Jumlah Suara setuju Jumlah Suara Tidak Setuju Jumlah Suara Abstain
110.000.000.000 saham atau 100%  Nihil Nihil

Dengan demikian keputusan mata acara kedua sebagai berikut :

Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2016 akan digunakan sebagaimana penggunaan Laba Perseroan di tahun sebelumnya dan tidak ada pembagian dividen Perseroan di tahun buku berjalan 2017 dan memutuskan untuk memasukkan ke dalam cadangan Perseroan.


Keputusan Mata Acara Ketiga :

Dalam mata acara ketiga tidak ada pertanyaan atau pendapat yang disampaikan.

Jumlah Suara setuju Jumlah Suara Tidak Setuju Jumlah Suara Abstain
110.000.000.000 saham atau 100% Nihil Nihil

 Dengan demikian keputusan mata acara ketiga sebagai berikut :

  1. Memberikan persetujuan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017;
  2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium jasa audit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ;
  3. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  4. Untuk selanjutnya memberi kuasa kepada Direksi untuk menjalankan penunjukkan terhadap Kantor Akuntan Publik terpilih.

Keputusan Mata Acara Keempat :
Dalam mata acara keempat tidak ada pertanyaan atau pendapat yang disampaikan.

Jumlah Suara Setuju Jumlah Suara Tidak Setuju Jumlah Suara Abstain
110.000.000.000 saham atau 100% Nihil Nihil

 Dengan demikian keputusan mata acara keempat sebagai berikut:

  1. Menetapkan honorarium untuk seluruh Dewan Komisaris untuk tahun 2017 sesuai dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
  2. Memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan jumlah pembagian honorarium di antara para Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
  3. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2017.

 

Keputusan Mata Acara Kelima :

Dalam mata acara kelima tidak ada pertanyaan atau pendapat yang disampaikan.

Jumlah Suara Setuju Jumlah Suara Tidak Setuju Jumlah Suara Abstain
110.000.000.000 saham atau 100% Nihil Nihil

Dengan demikian keputusan mata acara kelima sebagai berikut :

  1. Dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut :
            Dewan Komisaris
              
Komisaris Utama               : Norman Edward Sebastian
               Komisaris Independen      : Hari Ganie
               Komisaris                          : Eddy Gunawan
 

             Direksi
               Direktur Utama            :    Juanda Hasurungan Sidabutar
               Direktur                        :    Imelda Fransisca
               Direktur Independen    :    Deddy Daryanto
               Direktur Independen    :    Yohanes Sumarno
               Direktur                        :     Reza Purnama

 

2. Menerima pengunduran diri tuan Lukas Maulana Jusuf selaku Direksi Perseroan efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini;

3. Mengangkat tuan Yohanes Sumarno selaku Direktur Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2020 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;

4. Mengangkat tuan Reza Purnama selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2020 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

PENGUMUMAN PENGESAHAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN BUKU 2016
Sehubungan dengan Pasal 68 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa RUPST pada tanggal 30 Juni 2017 telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2016 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat Wajar sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 5 Mei 2017.

 

 

 

 

 

Kembali ke atas